Foto : aplikasi.kkbpk.bkkbn |
Istilah kontrasepsi berasal dari kata kontra dan konsepsi. Kontra berarti "melawan" atau "mencegah", sedangkan konsepsi adalah pertemuan antara sel telur yang matang dengan sperma yang mengakibatkan kehamilan. Maka, Kontrasepsi adalah menghindari/mencegah terjadinya kehamilan sebagai akibat adanya pertemuan antara sel telur dengan sel sperma. Untuk itu, berdasarkan maksud dan tujuan kontrasepsi, maka yang membutuhkan kontrasepsi adalah pasangan yang aktif melakukan hubungan seks dan kedua-duanya memiliki kesuburan normal namun tidak menghendaki kehamilan (Suratun dan Manurung, 2008).
Cara Kontrasepsi
Ada dua pembagian cara kontrasepsi, yaitu cara kontrasepsi sederhana dan cara kontrasepsi modern.
1. Kontrasepsi Sederhana
Kontrasepsi sederhana terbagi atas kontrasepsi tanpa alat dan kontrasepsi dengan alat/obat. Kontrasepsi sederhana tanpa alat dapat dilakukan dengan senggama terputus, pantang berkala, metode suhu badan basal, dan metode kalender. Sedangkan kontrasepsi sederhana dengan alat/obat dapat dilakukan dengan kondom, diafragma, kap serviks, dan spermisid.
2. Kontrasepsi Modern
Kontrasepsi modern dibedakan atas tiga, yaitu :
- Kontrasepsi hormonal : Pil, Suntik, Implan/ AKBK (alat kontrasepsi bawah kulit)
- Kontrasepsi dalam rahim : IUD/ AKDR (alat kontrasepsi dalam rahim)
- Kontrasepsi mantap : Vasektomi/ Metode Operasi Pria(MOP) dan Tubektomi/ Metode Operasi Wanita (MOW)
Berdasarkan lama Efektivitasnya kontrasepsi dapat dibagi menjadi 2 yaitu :
1. Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP)
Metode Kontrasepsi Jangka Panjang merupakan alat kontrasepsi yang digunakan untuk menunda, menjarangkan kehamilan serta menghentikan kesuburan yang digunakan dengan jangka panjang, yang meliputi IUD (Intra Uterine Device), Implan (Susuk KB) dan Kontap (Kontrasepsi Mantap) yaitu Vasektomi dan Tubektomi.
2. Non MKJP
Non MKJP (Non Metode Kontrasepsi Jangka Panjang) merupakan alat kontrasepsi yang digunakan untuk menunda, menjarangkan kehamilan serta menghentikan kesuburan yang digunakan dengan jangka pendek, yang meliputi Pil, Suntik, Kondom, dan metode-metode lain selain dari metode MKJP.
Daftar Pustaka :
Suratun, S. Heryani, dan Manurung, S,. 2008. Pelayanan Keluarga Berencana dan Pelayanan Kontrasepsi. Jakarta. Trans Info Media.
www.bkkbn.go.id
Komentar
Posting Komentar